Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Bos Bappenas: Ini Buah dari Kematangan Perencanaan

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 08 Agustus 2025 | 14:39 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. (SinPo.id/Ashar)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala  Bappenas, Rachmat Pambudy menilai, capain pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,12 persen pada kuartal II-2025, merupakan hasil dari proses perencanaan pembangunan yang konsisten, matang, serta kolaborasi lintas kementerian/lembaga. 

"Ini momentum penting bagi kita untuk menjaga akselerasi pertumbuhan ekonomi ke depan. Pertumbuhan yang kita capai hari ini adalah buah dari proses perencanaan yang telah kita susun jauh hari, mulai dari RPJPN 2025-2045 hingga RPJMN 2025-2029, yang disiapkan bersama K/L," kata Pambudy dalam keterangannya, Jumat, 8 Agustus 2025. 

Menurut dia, capaian ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di antara negara anggota G20 dan ASEAN. Capain ini juga memperkuat tren konsistensi pertumbuhan Indonesia di atas lima persen. 

Pambudy menilai, pertumbuhan ekonomi ini tak hanya tinggi, tetapi juga merata dan inklusif. Pada kuartal II, pertumbuhan positif tercatat di seluruh wilayah, dengan Sulawesi tumbuh tertinggi yaitu 5,83 persen, disusul Jawa 5,24 persen, dan Sumatera 4,98 persen.

Untuk itu, Kementerian PPN/Bappenas akan terus berupaya memastikan pembangunan merata, dari Aceh hingga Papua. Juga menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan melalui koordinasi dan sinkronisasi dengan kementerian serta daerah.

Pambudy juga menekankan pentingnya koordinasi lintas K/L dalam mendorong pertumbuhan berkelanjutan. Salah satunya dengan penguatan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan daerah agar pertumbuhan tidak hanya digerakkan oleh pusat, namun juga ditopang inisiatif dan kapasitas daerah. 

"Pertumbuhan ekonomi tidak bisa dicapai oleh satu institusi saja. Ini adalah hasil dari kerja bersama, sinergi kebijakan, dan perencanaan terpadu antar kementerian dan lembaga, baik di pusat maupun daerah," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI