Ketua DPR: Larangan Gim Roblox Harus Disertai Strategi Digital yang Sistemik

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 08 Agustus 2025 | 11:19 WIB
Ilustrasi. Roblox menjadi sorotan usai Mendikdasmen mengingatkan bahaya gim tersebut dan melarang murid memainkannya. (SinPo.id/www.roblox.com)
Ilustrasi. Roblox menjadi sorotan usai Mendikdasmen mengingatkan bahaya gim tersebut dan melarang murid memainkannya. (SinPo.id/www.roblox.com)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, mengapresiasi langkah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam melarang permainan digital seperti Roblox, sebagai bentuk perlindungan terhadap keamanan psikososial anak di ruang digital. 

Namun menurutnya, kebijakan pelarangan tersebut juga harus disertai dengan strategi literasi digital yang sistemik dan berkelanjutan. Sehingga diperlukan adanya reformasi literasi digital anak.

"Masalahnya bukan hanya pada game tertentu seperti Roblox. Tantangan kita hari ini adalah bagaimana membekali anak-anak dengan kemampuan kritis dan proteksi sejak dini di tengah banjir konten digital," kata Puan dalam keterangan persnya, dikutip Jumat, 8 Agustus 2025.

“Sehingga memang diperlukan adanya reformasi literasi digital anak di tengah maraknya konten-konten yang seringkali tak cocok bagi anak-anak tapi bisa diakses dengan mudah oleh mereka,” imbuhnya.

Ia menilai, larangan terhadap platform atau game digital tertentu perlu diiringi dengan edukasi yang mencakup tiga elemen kunci yakni anak, orang tua, dan tenaga pendidik. 

"Anak-anak harus dipahamkan, bukan sekadar dicegah. Orang tua dan guru pun perlu dibekali dengan kemampuan membimbing anak menghadapi konten digital, bukan hanya mengawasi,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menekankan pentingnya sebuah sistem terpadu untuk memberikan perlindungan bagi anak di ruang digital, dan mendorong agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera menjalin kemitraan lintas sektor termasuk dengan Komdigi, dan KPAI.

Pihaknya juga berkomitmen untuk mendukung upaya tersebut, baik melalui dukungan legislasi maupun penganggaran agar kebijakan perlindungan anak di dunia digital tidak berhenti pada instruksi sektoral semata.
 
"Jika ruang digital adalah masa depan anak-anak kita, maka negara tidak boleh absen dari tanggung jawab membentuknya. Bukan hanya melarang, tapi mempersiapkan mereka untuk menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, dan aman,” tandasnya.

Dimetahui, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut Roblox sebagai aplikasi yang berpotensi berbahaya bagi anak-anak karena mengandung konten kekerasan yang dapat berdampak pada perilaku mereka di dunia nyata.

Sehingga Kemendikdasmen melarang anak-anak bermain gim Roblox karena terdapat unsur kekerasan. Bahkan pihak Istana juga sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan evaluasi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI