DPRD DKI Dorong Madrasah dan Pesantren Masuk Skema Sekolah Gratis di Jakarta

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 07 Agustus 2025 | 20:58 WIB
Ilustrasi pondok pesantren (SinPo.id/ Dok. Ponpes Nurussalam)
Ilustrasi pondok pesantren (SinPo.id/ Dok. Ponpes Nurussalam)

SinPo.id - Anggota DPRD DKI, Dina Masyusin menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Pemprov Jakarta dan Kementerian Agama untuk memastikan program sekolah swasta gratis mencakup seluruh jenis lembaga pendidikan, termasuk madrasah dan pondok pesantren.

“Koordinasi itu krusial. Kalau tidak dilakukan sejak awal, madrasah dan pesantren bisa tertinggal dalam kebijakan ini,” kata Dina di Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.

Menurut Dina, Pemprov DKI tengah merumuskan regulasi teknis untuk pelaksanaan program sekolah swasta gratis yang ditargetkan mulai berlaku pada tahun ajaran 2026. Namun, dia menyoroti, hingga kini pembahasan masih cenderung berfokus pada sekolah umum di bawah Dinas Pendidikan.

Padahal, kata dia, madrasah dan pondok pesantren juga berperan penting dalam sistem pendidikan di ibu kota dan selama ini melayani ribuan siswa dari berbagai kalangan.

“Jangan sampai karena berada di bawah kewenangan Kemenag, mereka tidak masuk skema bantuan. Padahal jumlahnya signifikan,” tuturnya.

Dia pun mendorong Dinas Pendidikan DKI untuk segera membangun jalur komunikasi formal dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jakarta, agar penyusunan regulasi bisa mencakup seluruh lembaga pendidikan non-negeri tanpa terkecuali.

“Kalau regulasinya inklusif sejak awal, maka manfaatnya bisa dirasakan secara merata oleh semua warga Jakarta,” ujar Dina. 

Dina berharap desain akhir program ini bisa menjamin keadilan akses terhadap pendidikan gratis, termasuk bagi siswa yang belajar di institusi berbasis keagamaan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI