Nadim Makarim Rampung Diklarifikasi KPK Soal Korupsi Google Cloud

Laporan: david
Kamis, 07 Agustus 2025 | 20:13 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim penuhi panggilan KPK terkait dugaan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek (Ashar/SinPo.id)
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim penuhi panggilan KPK terkait dugaan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim rampung diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 7 Agustus 2025.

Nadiem mengaku proses klarifikasi soal penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud oleh penyelidik KPK berjalan dengan lancar.

"Tadi baru aja Alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud," kata Nadiem di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Proses klarifikasi Nadiem Makarim oleh penyelidik berlangsung selama sembilan jam atau sejak pukul 09.25 WIB hingga 18.45 WIB.

"Saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga yang sudah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan ini," sambungnya.

Kendati begitu, Nadiem enggan membeberkan mengenai materi klarifikasi yang ditanyakan penyelidik KPK.

"Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga, terima kasih sekali lagi," ucapnya.

Untuk diketahui, KPK melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Menteri Nadiem Makarim. 

Kasus pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi Covid-19. Pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.

KPK mengungkapkan penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud. Proses pembayaran tersebut yang sedang diselidiki KPK.

Kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut berbeda dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook yang diusut Kejaksaan Agung.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI