Otoritas Israel Berencana Perluas Permukiman Ilegal di Tepi Barat
SinPo.id - Otoritas Israel terus berencana memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki, meskipun ada kecaman internasional dan peringatan bahwa langkah tersebut akan menghancurkan solusi dua negara.
Hari ini, pemerintah Israel berencana untuk membahas pembangunan ribuan unit perumahan baru di area E1, sebelah timur Yerusalem yang diduduki.
Perluasan permukiman tersebut rencananya akan menghubungkan permukiman Ma'ale Adumim yang besar dan ilegal dengan Yerusalem, yang secara efektif membagi Tepi Barat dan mengisolasi masyarakat Palestina.
Rencana pembangunan E1 di Tepi Barat telah lama dikritik oleh komunitas internasional, termasuk Uni Eropa dan pemerintahan Amerika Serikat (AS). Bahkan pada tahun 2022, Israel menunda rencana tersebut lantaran adanya tekanan dari AS.
Namun dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah menyetujui proyek pelebaran jalan di wilayah tersebut dan mulai membatasi akses masyarakat Palestina. Menurut kelompok hak asasi manusia, langkah itu merupakan cara Israel memperkuat kendali.
Selain itu, Mahkamah Internasional, pengadilan tertinggi PBB juga menegaskan bahwa kehadiran Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah tindakan yang melanggar hukum dan harus diakhiri secepat mungkin.
Jerman bahkan menegaskan kembali penolakannya yang terhadap proyek E1 yang dinilai ilegal dalam hukum internasional.
“Kami, sebagai pemerintah federal, dengan tegas menolak proyek permukiman E1. Yang kami khawatirkan adalah bahwa solusi dua negara mungkin tercapai dalam jangka panjang," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Kathrin Deschauer, dilansir dari Al Jazeera, Kamis, 7 Agustus 2025.
Sementara itu, pihak Palestina mengatakan proyek tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat kendali Israel atas wilayah-wilayah pendudukan, yang melanggar hukum internasional.
