BWI Sebut Potensi Wakaf Tunai Rp181 Triliun Belum Dikelola Secara Optimal

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:34 WIB
Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia Tatang Astarudin. (SinPo.id)
Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia Tatang Astarudin. (SinPo.id)

SinPo.id - Wakil Ketua I Badan Wakaf Indonesia (BWI), Tatang Astarudin menyatakan bahwa potensi wakaf tunai saat ini diperkirakan mencapai Rp181 triliun, berdasarkan perhitungan hanya 17 klaster, belum mencakup klaster lainnya. 

Menurut dia, jika semua klaster dapat dikelola secara optimal, maka potensi wakaf dapat dioptimalkan lebih cepat.

"Nanti seandainya klaster-klaster itu bisa dikelola secara optimal, tentu kita bisa berlari lebih cepat untuk bisa mengoptimalkan seluruh potensi itu, termasuk mengoptimalkan aset-aset wakaf sebut saja tertidur," kata Tatang dalam Semonar Nasional bertajuk " 
Wakaf Produktif Berbasis Hak di Atas Tanah Wakaf" di Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025. 

Tatang menjelaskan, saat ini BWI memiliki platform Satu Wakaf yang memungkinkan kolaborasi antara stakeholder wakaf dan non-wakaf untuk mengoptimalkan aset-aset  yang cukup besar. 

BWI membayangkan adanya peta tematik wakaf yang menjadi basis dalam perencanaan ruang nasional. Dengan demikian, nantinya BWI dapat melakukan overlay wakaf pada perencanaan strategis kawasan, sehingga memudahkan identifikasi titik-titik ruang yang harus dipertahankan atau mungkin dapat diubah fungsinya.

"Ketika merencakan ruang, yang kita kenal adalah isu-isu peta-peta terkait fungsi-fungsi tanah, zona, kemudian fungsi-fungsi kawasan lindung, budidaya, dan lain-lain. Ke depan kita berharap ada satu peta tematik wakaf, ketika ada perencanaan PSN, ketika sudah ada peta tematik kita miliki, kita tinggal overlay wakaf itu pada perencaaan strategis kawasan," ucapnya. 

"Oleh karena itu ke depan kita kita punya satu peta tematik wakaf yang menjadi bagian dari fakta spasial yang menjadi pertimbangan penting dalam perjalana wakaf, " sambungnya. 

Lebih lanjut, Tatang menyampaikan bahwa wakaf telah berkontribusi, karena  42 ribuan pesantren sekian ribu masjid dan madrasah di Indonesia yang melakukan pelayanan publik dalam mencerdaskan bangsa. Meskipun demikian, perwakilan BWI di provinsi dan kabupaten/kota tidak selalu mendapatkan afirmasi dan dukungan penuh dari kepala daerah.

Untuk itu, Tatang berharap adanya terobosan-terobosan yang memungkinkan pemihakan yang jelas pada program-program perwakafan, terutama dalam hal nomenklatur anggaran dari Pemda. 

"Secara def facto mereka sudah mempunyai kotribusi bagi pelayanan publik bagi mencerdaskan bangsa, dan lain-lain," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI