Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Beras Oplosan

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:05 WIB
Bareskrim menggelar konferensi pers terkait perkembangan beras oplosan yang tidak sesuai standar mutu (Ashar/SinPo.id) Bareskrim menggelar konferensi pers terkait perkembangan beras oplosan yang tidak sesuai standar mutu (Ashar/SinPo.id) Bareskrim menggelar konferensi pers terkait perkembangan beras oplosan yang tidak sesuai standar mutu (Ashar/SinPo.id) Bareskrim menggelar konferensi pers terkait perkembangan beras oplosan yang tidak sesuai standar mutu (Ashar/SinPo.id) Bareskrim menggelar konferensi pers terkait perkembangan beras oplosan yang tidak sesuai standar mutu (Ashar/SinPo.id) Bareskrim menggelar konferensi pers terkait perkembangan beras oplosan yang tidak sesuai standar mutu (Ashar/SinPo.id) Bareskrim menggelar konferensi pers terkait perkembangan beras oplosan yang tidak sesuai standar mutu (Ashar/SinPo.id) Bareskrim menggelar konferensi pers terkait perkembangan beras oplosan yang tidak sesuai standar mutu (Ashar/SinPo.id) Bareskrim menggelar konferensi pers terkait perkembangan beras oplosan yang tidak sesuai standar mutu (Ashar/SinPo.id)
Bareskrim menggelar konferensi pers terkait perkembangan beras oplosan yang tidak sesuai standar mutu (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Kepala Satgas Pangan Polri /Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (tengah) bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Kurniawan Affandi (kanan) menyampaikan konferensi pers perkembangan kasus beras tidak sesuai standar mutu di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5 Agustus 2025). Satgas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus beras oplosan atau tidak sesuai standar mutu yakni Presiden Direktur PT PIM berinisial S, Kepala Pabrik PT PIM berinisial AI, dan Kepala Quality Control PT PIM berinisial DO. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI