BKN Raih Nilai Sangat Baik dalam Penerapan Sistem Merit
sinpo,
Badan Kepegawaian Negara (BKN) meraih predikat sangat baik setelah penilaian penerapan sistem merit yang dilakukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Prestasi tersebut disampaikan Ketua KASN, Agus Pramusinto kepada Kepala BKN, Bima H. Wibisana dalam acara Penyerahan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit, Senin (19/10/2020).
Ketua KASN memaparkan, penilaian dengan hasil sangat baik tersebut terdiri dari capaian pada sejumlah aspek di antaranya perencanaan kebutuhan 93,8%; Pengadaan ASN 90%; Pengembangan Karir 73,1%, Promosi Mutasi 43,8%; Manajemen Kinerja 93,8%; Penggajian, Penghargaan Disiplin 81,25%; Perlindungan dan Pelayanan 100%; Sistem Informasi 95,8%. Nilai sistem merit yang diraih BKN 332,5 dengan indeks sistem merit sebesar 0,81.
Pada acara tersebut, Ketua KASN menjelaskan sejumlah kemajuan sistem merit yang telah berhasil dicapai BKN. Dalam perencanaan kebutuhan, KASN menilai BKN memiliki peta jabatan yang telah ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan instansi; Data kepegawaian dan data pegawai yang akan mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) dalam jangka waktu menengah telah tersedia berbasis sistem informasi. Dalam aspek pengadaan ASN, KASN menilai pengadaan ASN yang diselenggarakan BKN telah dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif. Dalam aspek pengembangan karir, KASN menilai BKN telah membangun mekanisme _talent pool_ berdasarkan pemetaan kompetensi (manajerial dan sosial kultural) dan kinerja pegawai.
Sementara itu pada aspek manajemen kinerja, KASN menilai seluruh pegawai BKN telah menyusun kontrak kinerja yang diturunkan dari rencana strategis organisasi dan BKN telah menggunakan metode penilaian kinerja yang objektif dan terukur bagi seluruh pegawai.
Pada aspek perlindungan dan pelayanan, KASN menilai BKN telah menetapkan kebijakan perlindungan dan/atau bantuan kepada pegawai dan telah dilaksanakan secara regular. Selain itu, BKN telah memiliki sistem pelayanan keuangan, pelayanan kepegawaian serta sistem lain yang memudahkan aktivitas pegawai. Adapun pada aspek sistem informasi, KASN menilai BKN telah memanfaatkan _assessment centre_ atau metode lainnya untuk pemetaan kompetensi seluruh pegawai

