Gus Ipul Tegaskan Bansos Bukan Hak Seumur Hidup, Akan Dievaluasi 5 Tahunan

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 04 Agustus 2025 | 23:26 WIB
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. (SinPo.id/dok. Kemensos)
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. (SinPo.id/dok. Kemensos)

SinPo.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bantuan sosial (bansos) bukan program seumur hidup, melainkan bersifat sementara untuk memenuhi kebutuhan dasar sebelum diarahkan menuju pemberdayaan. 

Pesan ini ia sampaikan dalam kegiatan dialog bersama pilar-pilar sosial dari Kabupaten Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek, Jawa Timur, Senin, 4 Juli 2025.

Kegiatan ini diikuti 435 peserta, terdiri dari 199 pilar sosial Ponorogo, 107 pilar sosial Pacitan, dan 129 pilar sosial Trenggalek. Mereka berasal dari berbagai unsur pilar sosial, meliputi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial Masyarakat (Pordam), serta pendamping rehabilitasi sosial (Rehsos).

Menurut Gus Ipul, di era Presiden Prabowo Subianto, pemberdayaan masyarakat menjadi fokus penting sehingga pemerintah membentuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat. 

“Jangan kita larut dalam pemberian bansos. Itu satu hal, tapi lebih dari itu, mereka harus berdaya. Bagi usia produktif, kita akan evaluasi setiap lima tahun sekali. Kalau layak naik kelas, pindah ke program pemberdayaan. Kalau tidak, tetap diberikan bansos,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa bansos memiliki peruntukan yang jelas dan tidak bisa digunakan seenaknya. Misalnya, bantuan Rp750.000 per tiga bulan bagi ibu hamil digunakan untuk asupan gizi, atau bantuan untuk bayi 0–6 tahun, lansia, dan penyandang disabilitas sesuai kebutuhan masing-masing.  “Pendamping memiliki tugas membina keluarga penerima manfaat agar memanfaatkan bansos sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Gus Ipul juga mengutarakan keprihatinannya terkait temuan lebih dari 600 ribu penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online, di mana sekitar 300 ribu di antaranya adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

“Sebanyak 230 ribu sudah langsung kami putus penyalurannya. Sisanya masih kami dalami, termasuk kemungkinan data mereka disalahgunakan pihak lain,” katanya.

Evaluasi dan pemutakhiran data bansos dilakukan secara berkala bekerja sama dengan BPS, pemerintah daerah, dan berbagai pihak. Data terbaru dari BPS menjadi acuan penyaluran bansos setiap triwulan. 

“Data itu sangat dinamis, setiap hari ada yang meninggal, lahir, pindah, atau menikah. Kalau kita konsisten memperbarui data, penyaluran bansos akan makin akurat,” ujar Gus Ipul.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI