Kementerian P2MI dan KPI Bahas Penguatan Pelindungan Awak Kapal Migran Indonesia

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 04 Agustus 2025 | 20:49 WIB
Wamen P2MI Christina Aryani. (SinPo.id/dok. KP2MI)
Wamen P2MI Christina Aryani. (SinPo.id/dok. KP2MI)

SinPo.id - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), I Dewa Nyoman Budiasa, untuk membahas sejumlah permasalahan yang dihadapi awak kapal migran Indonesia di luar negeri. Keduanya sepakat akan memperkuat pelindungan PMI, terutama awak kapal migran yang bekerja di kapal niaga dan kapal perikanan. 

"Akan kami bicarakan lintas kementerian dan lembaga. Harapannya awak kapal migran kita terlindungi dan terdata," kata Christina di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Senin, 4 Agustus 2025.

Christina juga menyambut baik KPI yang meminta kementeriannya membantu menyelaraskan dan mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan terkait pelaut atau ABK migran. Hal ini agar permasalahan yang dihadapi awak kapal migran Indonesia saat ini, dapat teratasi. 

Terlebih, peluang penempatan untuk awak kapal migran ini masih terbuka lebar di dunia. "Seperti soal prosedur lintas negara serta tantangan dan permasalahan yang mereka hadapi dan upaya yang selama ini dijalankan oleh KPI seperti apa (kita bantu)," ucapnya.

Budiasa menambahkan, pihaknya sangat berharap Kementerian P2MI mampu mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan tentang pekerja migran dan awak kapal migran serta pelaut di dalamnya. Termasuk lintas instansi, lembaga dan kementerian.

"Ketika kita konteksnya perlindungan pekerja migran kita di luar negeri, ini kan banyak sekali instansi yang terlibat. Yang kami harap KP2MI bisa menyelaraskan semua aturan yang ada tentang pekerja migran, baik land-based worker maupun pelaut ya," kata Budiasa.

Dia menyampaikan, saat ini sebanyak 18 ribu anggota KPI merupakan awak kapal migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Sedangkan kebutuhan awak kapal migran dunia mencapai ratusan ribu orang setiap tahunnya.

Di sisi lain, KPI bersyukur karena di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat inilah, Indonesia memiliki kementerian yang memang khusus mengatur pekerja migran, yaitu Kementerian P2MI. 

"Kita ingin untuk memperkuat pelindungan pekerja migran (ABK) Indonesia. Apalagi di pemerintahan sekarang, ada kementerian khusus yang mengatur pekerja migran ini," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI