Raperda Perubahan APBD 2025 Disahkan, DPRD DKI Tuntaskan Lebih Awal

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 04 Agustus 2025 | 17:28 WIB
DPRD DKI Jakarta resmi mengesahkan Rancangan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 (SinPo.id/Beritajakarta)
DPRD DKI Jakarta resmi mengesahkan Rancangan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id - DPRD DKI Jakarta resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 4 Agustus 2025.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menyampaikan, pengesahan ini berlangsung lebih awal dari biasanya, bahkan sudah tuntas di awal Agustus.

"Ini istimewa karena kami menyelesaikan APBD Perubahan di bulan Juli, dan di awal Agustus sudah rampung paripurnanya," ujar Khoirudin.

Menurutnya, percepatan ini memberikan waktu yang lebih panjang bagi pihak eksekutif untuk merealisasikan berbagai program yang telah dianggarkan.

"Ini luar biasa, dan mudah-mudahan masyarakat bisa merasakan manfaat dari waktu yang cukup panjang ini," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengapresiasi atas kerja sama yang terjalin antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan perubahan APBD.

"Mewakili seluruh jajaran eksekutif, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan atas persetujuan terhadap Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025," kata Pramono.

Ia berharap, perubahan anggaran ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat sasaran.

"Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI