Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polda Jabar Tangkap Tiga Pelaku
SinPo.id - Selama periode Januari hingga Juli 2025, Ditresnarkoba Polda Jabar bersama jajaran Polres berhasil membongkar sejumlah kasus besar, termasuk jaringan narkoba lintas provinsi yang menghubungkan Aceh dengan Jawa Barat.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menangkap tiga tersangka dengan inisial RTH, ARM, dan H di tiga lokasi berbeda, yaitu Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor. Dari tangan mereka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 3,293 gram.
"Jumlah ini diperkirakan dapat menyelamatkan 16.465 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 3 Agustus 2025.
Selain sabu, kata Hendra, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya, seperti ekstasi sebanyak 189 butir, ganja seberat 5.855,92 gram, dan obat keras tertentu (OKT) sebanyak 5.784.226 butir.
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, menegaskan komitmennya untuk terus melakukan kegiatan P4GN secara masif dan konsisten.
"Polda Jabar tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi sindikat narkoba di wilayah hukumnya," tegasnya.
