Tanggapi Keluhan Masyarakat, Polda Jabar Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme
SinPo.id - Polda Jawa Barat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme untuk menanggapi meningkatnya keresahan masyarakat akibat aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum
Pembentukan Satgas ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat dan terdiri dari unsur strategis seperti Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kodam III/Siliwangi, Polda Jabar, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Satgas ini memiliki struktur yang terdiri dari beberapa sub-satgas, yaitu Sub-Satgas Pencegahan dan Komunikasi Publik, Sub-Satgas Intelijen, Sub-Satgas Penindakan, dan Sub-Satgas Rehabilitasi.
Satgas memiliki komitmen untuk memberantas premanisme secara terpadu dan menyeluruh. Satgas ini akan fokus pada lokasi-lokasi rawan premanisme seperti pasar tradisional, terminal, kawasan industri, dan permukiman padat.
"Premanisme menciptakan rasa takut dan keresahan yang menghambat aktivitas warga. Oleh karena itu, pemberantasan premanisme menjadi prioritas utama Satgas. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme," ujar Wakil Direktur Reskrimum Polda Jabar, AKBP Azhari Kurniawan, dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 3 Agustus 2025.
