Operasi Antik Marano, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu
SinPo.id - Polres Polewali Mandar menangkap dua orang terduga pelaku peredaran narkoba dalam Operasi Antik Marano 2025 Sabtu, 1 Agustus 2025. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Irman Setiawan.
"Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (33) di Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, yang ditemukan memiliki satu paket sabu-sabu. Informasi awal berasal dari laporan masyarakat, dan setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap A," kata Imran, dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Dari hasil interogasi awal, sambung Imran, A mengaku mendapatkan sabu tersebut dari pria lain berinisial M (36). Tim kemudian bergerak ke lokasi kedua dan berhasil mengamankan M di sebuah rumah di kompleks BTN di wilayah Polewali.
"Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu paket sabu-sabu, dua unit handphone Android, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J," jelasnya.
Kini kedua pelaku ditahan di Mapolres Polman untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Polisi mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," tandasnya.
