Demokrat: Pemberian Abolisi-Amnesti Munculkan Optimisme Hukum Lebih Berkeadilan

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 15:41 WIB
Terdakwa Hasto Kristiyanto bebas setelah mendapatkan Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto (Ashar/SinPo.id)
Terdakwa Hasto Kristiyanto bebas setelah mendapatkan Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Deputi Bidang VII DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai, langkah pemberian amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto, akan membuat optimistisme hukum di Indonesia lebih berkeadilan. 

"Ini sekaligus memunculkan optimisme bahwa hukum akan lebih berkeadilan. Menghindarkan tudingan bahwa hukum menjadi alat kekuasaan untuk balas dendam," kata Kamhar dalam keterangannya, Sabtu, 2 Agustus 2025. 

Diketahui, Presiden Prabowo memberikan amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, sebagai terdakwa kasus korupsi impor gula yang divonis 4,5 tahun penjara.

Kamar menganggap, ini merupakan langkah Prabowo menghadapi dinamika yang terjadi saat ini. Apalagi, Prabowo memilih mengedepankan aspek kemanfaatan untuk mengeliminasi friksi yang tidak perlu. 

Dan, keputusan mengenai pemanfaatan hak prerogatif presiden ini juga telah dikonsultasikan ke DPR, serta didukung oleh semua fraksi.

"Ini menjadi langkah bijak dan cerdas Presiden Prabowo dalam merespons dinamika beberapa peristiwa hukum yang menuai polemik di masyarakat," tukas Kamhar. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI