Abolisi Tom dan Amnesti Hasto Bukti Kepekaan Prabowo pada Keinginan Rakyat

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 13:58 WIB
Presiden Prabowo Subianto (SinPo.id/ Setpres)
Presiden Prabowo Subianto (SinPo.id/ Setpres)

SinPo.id - Pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti bagi Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut sebagai bentuk kejelian Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi dinamika di tengah-tengah masyarakat. Kepala Negara dianggap mampu menerjemahkan keinginan publik, salah satunya keadilan yang konkret.

"Presiden Prabowo menangkap adanya kerinduan masyarakat akan sebuah upaya konkret Pemerintah untuk memberikan rasa keadilan. Bagi saya ini langkah bagus dan cemerlang," kata pengamat komunikasi politik jebolan Universitas Atma Jaya Jakarta Frans Immanuel Saragih dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Frans mengamini keputusan pemberian amnesti dan abolisi sangat mengejutkan masyarakat Tanah Air. Termasuk, dunia internasional. Dia mengapresiasi alasan Presiden Prabowo melalui Wakil Ketua DPR RI Dasco bahwa keputusan yang diambil itu untuk menjaga stabilitas nasional.

Terutama, dalam mencegah upaya pihak tertentu yang mencoba mengganggu keutuhan bangsa. Menurut Frans, langkah ini jelas sebagai pesan penting dari Presiden Prabowo bahwa kepentingan nasional di atas segalanya, keutuhan bangsa di atas segalanya.

"Apa yang disampaikan Prof Dasco dan Suparman (Menteri Hukum) merupakan pandangan Presiden Prabowo. Bagi saya ini merupakan langkah beliau merangkul semua komponen bangsa untuk membangun Indonesia," ujarnya.

"PDIP merupakan kekuatan politik yang besar, selain itu Presiden Prabowo tidak akan pernah lupa hubungan baik beliau dengan Ibu Megawati," timpal Frans. 

Sedangkan Tom Lembong, kata Frans, sebagai mantan Menteri Perdagangan telah memberikan kontribusi positif bagi bangsa, dan fakta persidangan juga menunjukkan tidak ada upaya memperkaya diri. 

"Kalau saya menyebutnya 'silent support' begitu besar terhadap Tom Lembong. Jadi mereka berdua mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Prabowo," kata Frans.

Terakhir, dia menyampaikan jika keputusan pemberian abolisi dan amnesti itu merupakan keberhasilan Presiden Prabowo dalam menyampaikan pesan politik yang baik.

"Presiden Prabowo berhasil menyampaikan pesan politik yang sangat baik untuk merangkul berbagai komponen bangsa serta berupaya untuk menjaga keadilan hukum," tegas Frans.

Sebelumnya, DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto sebagai terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Selain itu, DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian abolisi yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI