BKSAP DPR Sambut Baik Deklarasi New York untuk Akhiri Perang di Gaza
SinPo.id - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menyambut baik Deklarasi hasil Konferensi Internasional Tingkat Tinggi tentang Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina, yang diselenggarakan dan dipimpin oleh Arab Saudi dan Prancis.
Adapun deklarasi tersebut memuat seruan untuk implementasi solusi dua negara (Two State Solution) guna mengakhiri perang di Gaza. Deklarasi itu juga didukung oleh Türkiye, Prancis, Arab Saudi, Brasil, Kanada, Mesir, Indonesia, Irlandia, Italia, Jepang, Yordania, Meksiko, Norwegia, Qatar, Senegal, Spanyol, Inggris, Uni Eropa, dan Liga Arab.
"Puluhan tahun penjajahan Israel atas Palestina telah menimbulkan dampak kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. Sejak 7 Oktober 2023 saja, lebih dari 60.000 warga Palestina dilaporkan kehilangan nyawa akibat serangan militer di Gaza," kata Mardani, dalam keterangan persnya, Jumat, 1 Agustus 2025.
"Krisis ini kian mengkhawatirkan dengan meningkatnya kelaparan akut dan kematian anak-anak akibat blokade akses pangan oleh Israel. BKSAP sangat menyesalkan tragedi kemanusiaan ini dan menyerukan dibukanya akses penuh bantuan kemanusiaan tanpa hambatan," imbuhnya.
Kemudian, pihaknya mencatat usulan pembentukan badan transisi administratif di Gaza di bawah Otoritas Palestina, serta proses pelucutan senjata, demobilisasi, dan reintegrasi sebagai bagian dari tahapan pascakonflik yang perlu dirancang secara adil dan bertanggung jawab dalam pembahasan konferensi tersebut.
Tak hanya itu, BKSAP DPR juga menegaskan kembali bahwa dukungan terhadap Two State Solution yang didasarkan pada perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina, merupakan prinsip utama yang tidak dapat dinegosiasikan dalam proses perdamaian.
"Keanggotaan penuh Palestina di PBB juga harus menjadi bagian dari agenda diplomasi global yang adil dan setara," ungkapnya.
Terakhi, Mardani mendorong semua pihak, baik negara-negara anggota PBB, organisasi regional, maupun lembaga internasional, untuk mengawal komitmen tersebut dan memastikan bahwa proses damai berjalan inklusif, terukur, dan bebas dari tekanan sepihak.

