Polda Metro Ungkap Narkoba Jaringan China, Puluhan Kilo Sabu Disita

Laporan: Firdausi
Jumat, 01 Agustus 2025 | 20:46 WIB
Barang bukti sabu jaringan China yang diamankan (SinPo.id/Dok.PMJ)
Barang bukti sabu jaringan China yang diamankan (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap jaringan narkoba asal China-Indonesia dengan menyita barang bukti 35 kilogram sabu. Tiga pelaku inisial ADR, DM, dan MM berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. 

"Menangkap tiga orang pelaku narkoba jaringan China-Indonesia dengan menyita barang bukti sabu seberat 35 kilogram," kata Kasubdit 1 AKBP Indra Tarigan dalam keterangannya, Jumat, 1 Agustus 2025.

Penangkapan para pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tim kemudian melakukan pendalaman. 

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 25 paket sabu dengan total berat 25.000 gram atau 25 kilogram,” ujarnya.

Saat dilakukan introgasi, salah satu pelaku masih menyimpan barang haram tersebut di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Tim selanjutnya bergerak ke lokasi. 

"Di lokasi diamankan satu tas berisi 10 paket sabu dengan total berat 10.000 gram atau 10 kilogram," ujarnya.

Kepada polisi, para pelaku mengaku, barang bukti sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial T yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Terduga pelaku masih diburu serta mengusut lebih lanjut keterlibatan jaringan lainnya," ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama 20 tahun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI