8 Aparat Polres Bekasi Positif COVID-19, Personel Polda Metro Dites Rapid
sinpo, JAKARTA - 5 personel Polres Metro Bekasi dinyatakan positif COVID-19, usai ikut terjun mengawal aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada 5 hingga 8 Oktober lalu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan kepada wartawan baru-baru ini. Anggotanya yang dinyatakan positif Corona, lanjut Hendra, berasal dari polsek yang berbeda.
“Ada 5 orang, yaitu 3 orang dari Cikarang Barat, 1 orang dari Polsek Serang dan 1 orang dari Polsek Muara Gembong setelah demo," katanya.
Selain itu, ia mengatakan ada pula aparat yang merupakan anggotanya yang dinyatakan terjangkit COVID-19, bahkan sebelum mengawal demo yang berlangsung di sekitar kawasan Jabodetabek.
Dengan demikian, total aparat yang terkena COVID-19 dari Polres Metro Bekasi sebanyak 8 orang. "3 orang lainnya pada pra-demo,” ucapnya.
Menyikapi hal ini, Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan, seluruh personelnya yang bertugas pengamanan aksi demo kemarin untuk menjalani rapid test COVID-19.
“Kami periksa semua personel yang bertugas pengamanan demo tanpa terkecuali,” ujar Sambodo, Minggu (18/10/2020).
Ia menambahkan, pemeriksaan ini sudah diterima jajaran melalui instruksi yang langsung yang disampaikan olehnya. "Instruksi ini sudah kami sampaikan setelah delapan personel Polres Metro Bekasi yang terkonfirmasi COVID-19," tandasnya.

