KPK Tahan Dua Eks Direktur Pertamina Terkait Korupsi LNG

Laporan: Agus
Kamis, 31 Juli 2025 | 22:00 WIB
Tersangka dugaan korupsi LNG. (Agus Priatna/SinPo.id) Tersangka dugaan korupsi LNG. (Agus Priatna/SinPo.id) Tersangka dugaan korupsi LNG. (Agus Priatna/SinPo.id) Tersangka dugaan korupsi LNG. (Agus Priatna/SinPo.id) Tersangka dugaan korupsi LNG. (Agus Priatna/SinPo.id) Tersangka dugaan korupsi LNG. (Agus Priatna/SinPo.id)
Tersangka dugaan korupsi LNG. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Eks Direktur Gas PT Pertamina Hari Karyuliarto (HR), memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (31 Juli 2025). Dalam kasus yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, juga menahan Yenni Andayani (YA) selaku Direktur Gas PT Pertamina (Persero).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI