11 Juru Parkir Liar Diciduk, Wali Kota Arifin: Demi Jakarta Pusat yang Ramah dan Bebas Preman

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 31 Juli 2025 | 05:49 WIB
Ilustrasi Parkir (SinPo.id/Beritajakarta)
Ilustrasi Parkir (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id -  Sebanyak 70 personel gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Bina Marga, Polri, dan TNI dikerahkan untuk menertibkan parkir liar di wilayah Gambir dan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu 30 Juli 2025. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin.

Menurut Arifin, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjadikan Jakarta Pusat sebagai kawasan yang ramah, aman, dan nyaman bagi semua warga.

“Ini merupakan satu dari sekian banyak upaya untuk menjadikan Jakarta Pusat sebagai kota yang ramah,” ujar Arifin saat memantau langsung proses penertiban.

Penertiban ini menyasar warga dan juru parkir liar yang memanfaatkan badan jalan dan trotoar sebagai lahan parkir ilegal. Arifin berharap tindakan ini dapat turut mengikis praktik premanisme yang kerap menjamur di kawasan perkotaan.

“Semoga penertiban parkir liar ini mampu memberantas praktik premanisme di Jakarta Pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Camat Sawah Besar, Andre Ravnic mengungkapkan sebanyak 11 juru parkir liar berhasil diamankan dari tiga titik rawan, yaitu Jalan Industri, Pangeran Jayakarta, dan Mangga Besar.

“Seluruh jukir yang diamankan selanjutnya dibawa ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan,” pungkas Andre.

Pemkot Jakarta Pusat berkomitmen melanjutkan operasi serupa demi menjaga keteraturan, mengembalikan fungsi jalan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna ruang publik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI