Legislator Minta Pemerintah Lebih Selektif Beri Izin Kerja TKA

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 30 Juli 2025 | 09:33 WIB
Ilustrasi. (Shutterstock/SORN340 IMAGES)
Ilustrasi. (Shutterstock/SORN340 IMAGES)

SinPo.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus, meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, dan Kementerian HAM, untuk lebih selektif memberikan izin masuk dan bekerja bagi Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Saya minta agar Imigrasi tidak sekadar formalitas dalam memberikan izin kepada TKA. Harus jelas keahliannya, dan tidak boleh menggeser kesempatan kerja masyarakat lokal. Kita tidak ingin masyarakat kita jadi penonton di tanah sendiri,” kata Edison, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 30 Juli 2025.

Ia menyatakan keprihatinannya terhadap banyaknya TKA, khususnya yang berasal dari Tiongkok, yang bekerja di sektor pertambangan nikel dan smelter, khususnya di Sulawesi Tenggara seperti Konawe dan Morowali.

Karena berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, per Juni 2025 tercatat lebih dari 34.000 TKA bekerja di Indonesia, dengan Sulawesi Tenggara menjadi salah satu provinsi dengan jumlah TKA terbanyak di sektor industri berat. Hal itu tentunya menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para pencari kerja lokal.

“Kalau masyarakat lokal hanya diberi pekerjaan sebagai tenaga kasar sementara TKA duduk di posisi teknis atau manajerial, ini tidak adil. Kita perlu keberpihakan kepada rakyat,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong adanya sinergi antara Imigrasi dan instansi ketenagakerjaan dalam melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap setiap permohonan izin tinggal terbatas bagi TKA.
 
“Kita tidak anti terhadap TKA, tapi regulasi harus ditegakkan. TKA yang diizinkan masuk harus membawa transfer pengetahuan dan keahlian yang benar-benar dibutuhkan,” katanya menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI