Polres Jakbar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 14,5 Kg Sabu Disita
SinPo.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sindikat narkoba jenis sabu jaringan internasional Cina-Malaysia-Indonesia. Seorang pria berinisial BS (31) yang berperan sebagai kurir ditangkap bersama barang bukti 14,5 kilogram sabu.
"Menyita 14 paket besar narkotika jenis sabu seberat total 14.560 gram atau 14,5 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh China warna hijau putih," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangannya, Selasa, 29 Juli 2025.
Twedi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Kampung Boncos, Palmerah. Tim segera bergerak cepat melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengidentifikasi seseorang berinisial BS sebagai pelaku utama.
"Berhasil menangkap BS, dilakukan pengembangan, tersangka mengakui masih menyimpan sabu lainnya di rumah dan kontrakan yang ia sewa," ujarnya.
Dari rumah pelaku, petugas menyita tambahan 2 paket sabu, sementara dari kontrakan pelaku ditemukan 6 paket besar sabu, 4 timbangan digital, dan 1 pack besar plastik klip. Kepada polisi, pelaku mengaku disuruh pelaku berinisial JI alias Botol yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pelaku mengaku bahwa dia menerima dari seorang pria berinisial JI alias Botol yang kini masuk DPO," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

