Data Jutaan Warga Jabar Bocor, DPR Desak Pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 29 Juli 2025 | 14:13 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh (SinPo.id/EMediaDPR)
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh (SinPo.id/EMediaDPR)

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta pemerintah menjadikan insiden dugaan kebocoran data 4,6 juta warga Jawa Barat (Jabar) sebagai momentum mempercepat pembentukan lembaga perlindungan data pribadi.

"Pemerintah harus segera menunjukkan komitmen dengan membentuk lembaga perlindungan data pribadi yang mandiri," kata Oleh Soleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

Oleh Soleh mendorong pemerintah segera membentuk lembaga perlindungan data pribadi yang independen dan memiliki kewenangan penuh, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"UU PDP sudah memberikan mandat yang jelas. Lembaga ini harus independen, kuat secara finansial, dan memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi kepatuhan, menyelidiki kebocoran, serta memberikan sanksi. Tanpa lembaga ini, UU PDP hanya akan menjadi macan ompong," ujarnya.

Menurut dia, tanpa adanya lembaga independen yang memiliki kewenangan penuh maka penegakan hukum terhadap pelanggaran data menjadi tidak efektif. Khususnya, sulit meminta pertanggungjawaban dari pihak yang bertanggung jawab.

Untuk itu, soleh meminta pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak hanya fokus pada penanganan insiden kebocoran data tersebut.

"Saya meminta pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh mengenai penyebab kebocoran data yang terus berulang," ucapnya.

Dia juga menilai insiden kebocoran data tersebut merupakan pukulan telak bagi keamanan siber nasional, serta menunjukkan adanya celah serius dalam sistem perlindungan data yang dikelola oleh lembaga publik di tingkat daerah.

"Insiden kebocoran data warga Jawa Barat ini membuktikan bahwa perlindungan data pribadi di negara ini masih sangat minim. Ini adalah kegagalan sistemik yang menunjukkan bahwa sistem pengamanan data yang ada tidak lagi dapat diandalkan," katanya.

Terakhir, dia menekankan pentingnya edukasi masyarakat mengenai risiko kebocoran data dan langkah-langkah perlindungan diri, serta meminta pemerintah untuk segera melakukan audit keamanan siber secara menyeluruh di semua institusi publik.

"Kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terkikis jika perlindungan data pribadi terus diabaikan. Pemerintah harus segera membuktikan komitmennya dengan membentuk lembaga yang diperlukan untuk melindungi data pribadi warga negara," katanya.

Sebelumnya, Akun dengan nama 'DigitalGhostt' di platform media sosial X mengeklaim telah membobol dan menguasai data pribadi milik 4,6 juta warga Jawa Barat.

Dalam unggahan akun itu pada 10 Juli 2025, menuliskan quote dalam bahasa Inggris yang mempertanyakan keamanan siber Indonesia dalam melindungi data warganya.

"Hello Indonesian people (especially the people of West Java), could your personal data be in my possession? Where is the cyber defense? Is it asleep on a pile of money? (Artinya: Halo masyarakat Indonesia (terutama masyarakat Jawa Barat), mungkinkah data pribadi Anda ada di tangan saya? Di mana pertahanan sibernya? Apakah ia tertidur di atas tumpukan uang?)," tulis akun tersebut, Minggu, 27 Juli 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI