Pemprov DKI Siapkan Langkah Khusus untuk Atasi Ketimpangan Sosial di Jakarta
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI menyatakan ketimpangan sosial di Jakarta mencapai titik yang mengkhawatirkan. Hal itu diketahui berdasarkan rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), yang mencatat peningkatan rasio gini Jakarta menjadi 0,441, tertinggi di Indonesia.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati menyampaikan , Pemprov DKI menyiapkan tujuh kebijakan strategis untuk merespons kondisi tersebut.
“Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar pertumbuhan ekonomi kita belum menyentuh kelompok terbawah. Ketimpangan harus menjadi perhatian utama,” kata Suharini dalam keterangannya dikutip Selasa, 29 Juli 2025.
Dia mengatakan, ketimpangan ini juga tercermin dari proporsi pengeluaran 40 persen masyarakat berpenghasilan terendah yang hanya mencapai 16,12 persen. Padahal, menurut klasifikasi Bank Dunia, angka ini menunjukkan ketimpangan yang tinggi.
“Kita tidak bisa hanya melihat angka kemiskinan. Ketika ketimpangan naik, artinya ada kelompok besar yang tertinggal dalam proses pemulihan ekonomi,” tuturnya.
Suharini pun menyebut, Pemprov DKI merancang tujuh kebijakan itu, sebagai langkah cepat dan menyeluruh, untuk menjangkau kelompok yang selama ini luput dari intervensi kebijakan ekonomi.
Adapun tujuh kebijakan Pemprov DKI diantaranya pengendalian inflasi pangan dan energi melalui subsidi distribusi dan penguatan cadangan pangan, serta perluasan bantuan sosial yang menyasar warga hampir miskin dan mereka yang baru kehilangan pendapatan tetap.
Lebih jauh, dia juga menuturkan, Pemprov DKI akan mendorong penciptaan pekerjaan formal lewat pelatihan keterampilan digital, perluasan padat karya, dan insentif bagi pelaku usaha yang mempekerjakan kelompok rentan.
“Pemerintah harus hadir di titik-titik yang paling terdampak. Itu sebabnya layanan dasar seperti pendidikan, transportasi, dan listrik juga akan kami subsidi lebih luas,” kata Suharini.
Suharini menambahkan, pembangunan infrastruktur dasar dan investasi hijau juga akan diarahkan untuk membuka akses ekonomi bagi wilayah yang selama ini tertinggal.
Menurutnya, kenaikan angka kemiskinan Jakarta dari 4,14 persen pada September 2024 menjadi 4,28 persen pada Maret 2025,.uga menjadi pendorong percepatan kebijakan ini.
“Kami tidak ingin ketimpangan menjadi warisan baru pascapandemi. Ini saatnya mengatur ulang arah kebijakan agar pertumbuhan ekonomi benar-benar berpihak pada semua,” tandasnya.
