Sumsel Catat Sejarah Jadi Provinsi Pertama dengan 100% Pos Bantuan Hukum di Seluruh Desa dan Kelurahan
SinPo.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) melalui Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mencetak sejarah penting dalam pemerataan akses keadilan nasional. Sumsel secara resmi dinobatkan sebagai provinsi pertama di Indonesia yang telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh 3.258 desa dan kelurahan, mencapai cakupan 100 persen tanpa terkecuali.
Peresmian ini dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam sebuah acara di Griya Agung, Palembang, pada Senin 28 Juli 2025. “Saya mengapresiasi Gubernur Sumsel atas keberhasilannya menjadikan Sumsel sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Posbankum di setiap desa dan kelurahan. Ini bisa menjadi role model bagi provinsi lain,” ujar Supratman.
Keberhasilan monumental ini mendapatkan pengakuan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel. Pencapaian ini dianggap sebagai hasil nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil, serta koordinasi erat bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum.
Solusi Strategis untuk Akses Keadilan
Menkum Supratman menegaskan bahwa kehadiran Posbankum desa/kelurahan bukan hanya simbolis, tetapi strategis. Pos ini diharapkan menjadi jalur cepat dan ramah bagi masyarakat desa untuk menyelesaikan persoalan hukum tanpa harus selalu melalui jalur peradilan formal.
“Ini mendorong masyarakat agar sadar hukum dan mandiri dalam menyelesaikan konflik secara damai, serta meringankan beban institusi penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan,” jelasnya.
Pelatihan Paralegal dan Kolaborasi Perguruan Tinggi
Kemenkum juga menginisiasi pelatihan paralegal yang melibatkan 6.687 peserta dari 17 kabupaten/kota di Sumsel. Mereka akan dibina oleh 14 Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi, dengan dukungan Kanwil Kemenkum Sumsel.
Untuk memperkuat program ini secara berkelanjutan, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 9 fakultas hukum dari berbagai universitas ternama di Sumsel. Kerja sama ini memungkinkan mahasiswa KKN ditempatkan di Posbankum desa/kelurahan, sebagai bentuk keterlibatan aktif akademisi dalam membina masyarakat sadar hukum.
Apresiasi dan Komitmen Pemprov Sumsel
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas peran Kemenkum yang telah menjadi penggerak utama inisiatif ini.
“Pencapaian ini sejalan dengan visi kami menjadikan Sumsel sebagai provinsi inklusif dan berkeadilan sosial. Ini bukti bahwa komitmen terhadap keadilan bisa diterjemahkan dalam kebijakan nyata,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyebut keberhasilan ini adalah hasil kerja kolektif. Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan terus membina dan memantau keberlanjutan Posbankum, termasuk peningkatan kompetensi paralegal dan pembudayaan hukum di tingkat akar rumput.
“Sumsel menjadi fondasi. Kami siap memperluas program ini secara nasional,” tegasnya.
Dengan pencapaian ini, Sumatera Selatan bukan hanya mencetak sejarah, tetapi juga memberi teladan nyata tentang bagaimana akses keadilan bisa dijangkau hingga ke desa-desa terpencil, membawa semangat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
