Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Gelar Perkara Hari Ini
SinPo.id - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan alias ADP hari ini. Gelar perkara turut melibatkan unsur eksternal, mulai dari Kemlu hingga Komnas HAM.
"Gelar perkara digelar hari ini, menghadirkan eksternalnya dari Kemlu, tempat korban bekerja kemudiam dari Komnas HAM," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Senin, 28 Juli 2025.
Alasan digelarnya perkara untuk mengungkap agar penyebab kematian Arya terang benderang. Hal ini juga sebagai bukti transparansi penyidik dalam menyelidiki kasus tersebut.
"Ya ini biar transparan pengungkapan penyebab kematian korban," ucapnya.
Selain itu, berbagai ahli juga dihadirkan dalam gelar perkara ini. Mulai dari ahli autopsi hingga psikologi forensik. Namun, Reonald belum bisa membeberkan hasil gelar perkara tersebut.
"Untuk nanti dijelaskan rangkaian keseluruhan hasilnya (gelar perkaranya)," ucapnya.
Diketahui, diplomat muda ahli Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) ditemukan tewas dengan kondisi wajah terlilit isolasi atau lakban warna kuning di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025.
Polisi tidak menemukan ada tanda-tanda kekerasan pada jasad korban berdasarkan penyelidikan sementara. Indikasi pembunuhan juga belum ditemukan polisi.
