DPR: Kerja Sama IK-CEPA Harus Diperkuat
SinPo.id - Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini, menekankan pentingnya memperkuat kerja sama antara Indonesia-Korea Selatan melalui pemanfaatan perjanjian kerja sama strategis, Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).
Hal itu ia sampaikan merespons besarnya nilai perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan pada tahun 2023 yang tercatat melampaui USD 20 Miliar.
“Komoditas utama dari Indonesia meliputi batu bara, kelapa sawit, dan produk logam. Sementara itu, Korea Selatan banyak mengekspor elektronik, otomotif, dan produk kimia ke Indonesia,” kata Anggia, dalam keterangan persnya, dikutip Senin, 28 Juli 2025.
Ia pun menilai, meskipun volume perdagangan terus meningkat, kerja sama ekonomi antara kedua negara harus tetap ditingkatkan dari sisi kualitas, keberlanjutan, dan nilai tambah yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kerja sama ini tidak cukup hanya dari sisi volume. Kita ingin dorong agar relasi dagang kedua negara juga menyentuh UKM, perlindungan konsumen, serta pembangunan industri yang berkelanjutan,” tegasnya.
Selain itu, pihakmya juga menekankan pentingnya optimalisasi implementasi IK-CEPA, perjanjian kerja sama komprehensif yang mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
“IK-CEPA memberikan kerangka hukum yang jelas untuk memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing UKM, dan memperkuat perlindungan konsumen di kedua negara. Ini menjadi alat penting untuk meningkatkan manfaat kerja sama secara konkret,” ungkapnya.
Anggia pun mendorong kolaborasi yang lebih erat antar-Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dan Korea Selatan, terutama dalam bidang logistik dan distribusi, guna memperkuat peran sektor publik dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kemudian, pihaknya mendukung pembentukan platform dialog kebijakan dan pertukaran kunjungan secara terstruktur, termasuk penyusunan agenda bersama dalam bidang perdagangan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Kami juga terus memperluas peran koperasi dan UMKM sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan," kata Anggia menambahkan.
Diketahui, IK-CEPA telah menghapus lebih dari 92 persen tarif perdagangan barang antara kedua negara dan membuka peluang kerja sama di sektor jasa, investasi, UKM, dan perlindungan konsumen.

