Polisi Tangkap Ayah yang Aniaya Anak hingga Tewas di Ciputat

Laporan: Firdausi
Senin, 28 Juli 2025 | 13:36 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polisi menangkap dua pelaku yang menganiaya seorang bocah laki-laki berumur empat tahun di Tangerang Selatan hingga tewas. Salah satu pelaku adalah ayah kandung korban berinisial AAY (26).

Peristiwa itu terjadi di Kampung Jombang, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan pada Jumat, 25 Juli 2025.

"Kami menangkap dua orang terduga pelaku dan akan melakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan kepada wartawan, Senin, 28 Juli 2025.

Wira menjelaskan, diduga korban meninggal dunia karena dibanting oleh ayah kandungnya. Kejadian itu berawal, saat pelaku berantem dengan istrinya. Namun amarahnya itu dilampiaskan kepada anaknya.

"Awalnya pelaku berantem dengan istrinya. Si anak menangis dan dibanting ayahnya," ujarnya. 

Tak hanya dibanting, kata dia, korban juga sempat dimasukkan kedalam kardus, lalu dibanting oleh pelaku yang menyebabkan korban tak sadarkan diri.

"Dibanting, ditendang, dan dimasukkan kedalam kardus oleh pelaku," ujarnya. 

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, akan tetapi nyawa korban tidak bisa tertolong. Dia meninggal dunia saat diperjalanan. 

"Sempat dilarikan ke rumah sakit, sayangnya nyawanya tidak tertolong. Saat ini penanganan kasus dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI