Anggota Nyamar Jadi Pembeli, Sindikat Uang Palsu Dibongkar di Tebet

Laporan: Firdausi
Sabtu, 26 Juli 2025 | 23:24 WIB
Ilustrasi uang palsu (SinPo.id/ Humas Polri)
Ilustrasi uang palsu (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polda Metro Jaya membongkar sindikat uang palsu di Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa 22 Juli 2025 sekitar pukul 17.42 WIB. Pengungkapan itu bermula anggota polisi menyamar menjadi pembeli serta menghubungi pelaku.

"Anggota berpura-pura menjadi pembeli dan menghubungi pelaku dengan tujuan membeli uang palsu," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Sabtu, 26 Juli 2025.

Pada saat terjadi kesepakatan, pelaku membawa uang palsu tersebut ke lokasi yang telah disepakati. Polisi langsung menangkap kedua pelaku berinisial FE kepada ABF beserta barang buktinya.

"Dua pelaku ditangkap dengan membawa uang palsu dalam bentuk USD pecahan 100 USD sebanyak 560 lembar," ujarnya.

Polisi kemudian menggerebek kediaman pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti rupiah pecahan Rp100 ribu.

"Kasus masih terus dikembangkan. Uang palsu yang disita dalam bentuk rupiah pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp300 juta," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI