Pemerintah Perpanjang Beli Rumah Bebas Pajak hingga Akhir 2025
SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk rumah tapak dan rumah susun, yang sebelumnya hanya berlangsung Juni 2025, kini berlanjut hingga akhir tahun 2025. Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi (rakor) terkait pertumbuhan ekonomi bersama kementerian teknis.
"Terkait dengan fasilitas PPN DTP untuk properti yang seharusnya semester II itu 50 persen, tadi disepakati untuk tetap 100 persen. Jadi nanti teknis-teknis itu yang kita bahas detail," kata Airlangga di Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
Menurut Airlangga, insentif PPN DTP ini diberikan untuk mendorong daya beli masyarakat, khususnya pembelian rumah. Kebijakan ini juga untuk menjaga laju pertumbuhan sektor properti yang memiliki efek berganda terhadap perekonomian nasional.
Adapun pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2025 yang mengamanatkan bahwa penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun yang dilakukan mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2025 akan mendapatkan insentif PPN-DTP sebesar 100 persen atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp 2 miliar dengan harga jual paling tinggi Rp 5 miliar.
Sedangkan penyerahan mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2025 akan mendapatkan insentif PPN-DTP sebesar 50 persen atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp 2 miliar dengan harga jual paling tinggi Rp 5 miliar.
Selain perumahan, pemerintah juga bakal melanjutkan sejumlah insentif lain yaitu diskon tiket pesawat, tarif tol, hingga kereta api, sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Stimulus ini akan berlaku selama dua bulan, mulai Desember hingga Januari.
Airlangga menyampaikan, implementasi kebijakan tersebut akan diumumkan pemerintah pada September 2025.
"Untuk (insentif) program saat Natal dan Tahun Baru, kami harap akan bisa diumumkan lebih awal," tukasnya.

