Sempat Viral di Medsos, Sindikat Pencuri Kabel PJU Ditangkap di Cilincing

Laporan: Firdausi
Jumat, 25 Juli 2025 | 12:29 WIB
Lokasi pencurian kabel PJU di Cilincing (SinPo.id/Tangkapan layar)
Lokasi pencurian kabel PJU di Cilincing (SinPo.id/Tangkapan layar)

SinPo.id - Polisi menangkap tujuh sindikat pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) kawasan Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok hingga Jalan Raya Cilincing. Ketujuh pelaku ditangkap di lokasi kejadian, mereka berinisial MF (29), IS (27), MY (34), A (36), JA (21), S (26), SY (51). 

Aksi komplotan pencuri kabel sempat viral di media sosial. Dalam aksinya, para pelaku memotong kabel di pinggir trotoar jalan. 

"Tujuh orang pelaku berhasil diringkus saat sedang beraksi mencuri kabel PJU milik Sudin Binamarga Jakarta Utara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno kepada wartawan, Jumat, 25 Juli 2025.

Pengungkapan ini bermula dari informasi petugas Suku Dinas Binamarga Jakarta Utara yang mencurigai aktivitas sekelompok orang tengah menggali di pinggir Jalan Raya Cilincing. Menindaklanjuti Informasi tersebut, Anggota Unit Jatanras segera bergerak ke lokasi.

"Mereka langsung kami amankan bersama barang bukti,” ujarnya.

Onkoseno menuturkan, sejumlah ruas jalan di sepanjang Jalan Raya Pelabuhan hingga Cilincing sempat gelap gulita selama beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut disebabkan oleh pencurian kabel bawah tanah PJU yang mengakibatkan sistem penerangan tidak berfungsi.

"Masih mendalami motif para pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik aksi pencurian kabel," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI