KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker
Laporan: Agus
Kamis, 24 Juli 2025 | 20:00 WIB
Tersangka pemerasan TKA di Kemnaker. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Empat tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan RPTKA di Kemnaker RI ditunjukkan petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24 Juli 2025). Sebelumnya KPK sudah lebih dulu menahan empat orang tersangka diantaranya Dirjen Binapenta & PPK Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023 Suhartono dan Direktur PPTKA 2019-2024 yang diangkat sebagai Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto.
JANGAN TERLEWAT:
DPR Berikan Dukungan Untuk Palestina di Rapat Paripurna
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
