Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 12 "Rayap Besi" di Kawasan Industri

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 24 Juli 2025 | 09:17 WIB
Polres Pelabuhan Belawan (SinPo.id/ Humas Polri)
Polres Pelabuhan Belawan (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan menangkap komplotan pencuri atau yang biasa disebut "rayap besi" dari kawasan industri PT Abdi Rakyat Bakti di Jalan KL Yos Sudarso, Medan Deli. Aksi pencurian yang terjadi berulang kali ini dilakukan oleh kelompok berbeda dalam kurun waktu Juni hingga Juli 2025.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang mengganggu stabilitas dan keamanan sektor industri," tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dikutip dari laman resmi Polri, Kamis, 24 Juli 2025.

Sebanyak 12 tersangka ditangkap dengan berbagai peran aktif dalam pencurian, mulai dari memasuki area pabrik hingga membawa keluar potongan besi dan alat produksi lainnya. Sepuluh dari 12 tersangka juga diketahui positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

"Modus para pelaku umumnya menyelinap masuk ke dalam area pabrik di malam hari dengan tujuan mencuri untuk kebutuhan ekonomi," katanya.

Dalam kasus ini, sambung Ferry, polisi menyita puluhan potongan besi, mesin roll pembentuk pipa, becak motor, gerinda, dan alat-alat bongkar lainnya

"Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara," ujarnya.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI