Pengamat: Empat Pilar Harus Jadi Nilai Hidup, Tak Boleh Hanya Seremonial

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 23 Juli 2025 | 21:38 WIB
MPR menggelar diskusi Memahami Empat Pilar Dalam Kehidupan (Ashar/SinPo.id)
MPR menggelar diskusi Memahami Empat Pilar Dalam Kehidupan (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Pengamat politik Fernando Emas menekankan pentingnya penerjemahan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam kehidupan nyata berbangsa dan bernegara. Implementasi Empat Pilar tidak boleh hanya berhenti pada kegiatan seremonial dan formalitas belaka.

Ini disampaikan Fernando dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia dengan tema 'Menterjamahkan Makna 4 Pilar Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara'.

"Pertanyaannya, seberapa penting Empat Pilar ini bagi para elite politik kita? Kalau benar penting, seharusnya tidak ada lagi korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, atau politik identitas yang merusak persatuan," ujar Fernando di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.

Fernando mengkritisi kegiatan sosialisasi Empat Pilar yang dinilainya belum menyentuh esensi. Dia berharap program tersebut tidak hanya menjadi ajang formalitas dengan dokumentasi semata.

"Mohon maaf, saya harus mengkritik. Jangan sampai sosialisasi Empat Pilar ini hanya jadi proyek foto-foto dan menghabiskan anggaran ratusan miliar tanpa menyadarkan masyarakat secara nyata tentang pentingnya nilai-nilai itu," tegas Fernando.

"Sosialisasi Empat Pilar seharusnya menyentuh kesadaran masyarakat, bukan sekadar foto-foto atau serapan anggaran. Ini menyangkut masa depan bangsa," timpalnya.

Dia juga menyoroti berbagai persoalan kebangsaan yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila, mulai dari intoleransi, penyalahgunaan anggaran, hingga politik uang dalam pemilu.

"Kalau benar para pejabat memahami makna keadilan sosial dan kemanusiaan yang adil dan beradab, maka mereka tidak akan menyengsarakan rakyat demi kepentingan kelompoknya," ucapnya.

Fernando juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga negara dalam menafsirkan konstitusi. Khususnya, dalam pembentukan dan revisi Undang-Undang.

"UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi. Jangan sampai setiap aturan ditafsirkan berbeda oleh lembaga negara, karena itu justru merusak kepercayaan publik," ucap dia.

Sebagai penutup, dia menyerukan agar seluruh elemen bangsa, baik pemerintah maupun rakyat, bersama-sama menjadikan Empat Pilar sebagai panduan nyata dalam perilaku dan kebijakan, bukan hanya slogan yang diulang saat acara formal.

"Kalau kita benar-benar menganggap Empat Pilar itu penting, maka nilai-nilainya harus masuk ke hati, dipraktikkan oleh semua, dari pejabat hingga rakyat. Bukan hanya untuk sebagian orang, tapi jadi kepentingan dan cita-cita bersama," tegas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI