DPRD DKI Harap Kenaikan Dana Operasional RT/RW Harus Diikuti Perangkat Wilayah Lain

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 23 Juli 2025 | 11:55 WIB
Ilustrasi. DPRD DKI Jakarta. (SinPo.id/Dok. DPRD DKI Jakarta)
Ilustrasi. DPRD DKI Jakarta. (SinPo.id/Dok. DPRD DKI Jakarta)

SinPo.id - Anggota DPRD DKI, Riano P. Ahmad menyatakan, kebijakan Pemprov Jakarta dalam menaikkan dana operasional untuk ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) perlu diiringi dengan keadilan untuk perangkat wilayah lainnya.

"Kenaikan ini patut diapresiasi, tapi jangan setengah-setengah. Kesejahteraan seluruh perangkat kewilayahan juga perlu diperhatikan," ujar Riano dalam keterangannya, Rabu, 23 Juli 2025.

Menurut dia, kebijakan yang hanya menyasar RT dan RW dikhawatirkan menimbulkan kesenjangan di tingkat bawah.  

Dia menilai, posisi seperti kader dasawisma, LMK, dan FKDM juga memainkan peran penting dalam pelayanan masyarakat dan keamanan lingkungan.

"Kita perlu melihat ini secara menyeluruh, bukan sektoral. Prinsipnya adalah pemerataan dan keadilan," tuturnya. 

Kendati demikian, Riano tetap mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam memperkuat posisi RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan kota. 

Dia pun menyebut kebijakan ini bisa menjadi awal dari pembenahan sistemik di tingkat kelurahan hingga RW.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan dana operasional bagi ketua RT dan RW sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat di tingkat dasar. Besaran kenaikan masih dalam pembahasan bersama DPRD.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI