Dibantah Kabur, Investor Kereta Gantung Rinjani Masih Tunggu Izin Amdal
SinPo.id - Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Lalu Sungkul, menepis kabar yang menyebut investor pembangunan kereta gantung menuju Gunung Rinjani telah kabur. Ia menegaskan bahwa investor masih berkomitmen melanjutkan proyek, namun saat ini tengah menunggu validasi kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
"Investor kereta gantung itu tetap ingin melakukan pembangunan, hanya saja saat ini masih menunggu kajian Amdal," kata Lalu Sungkul di Lombok Tengah, Selasa 22 Juli 2025.
Pembangunan kereta gantung menuju kawasan Gunung Rinjani dari Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, sebenarnya telah direncanakan sejak 2013 dan sempat melakukan groundbreaking dua tahun lalu. Namun, progresnya kini tertahan pada proses legalitas dan perizinan lingkungan.
Sungkul juga membantah tudingan bahwa investor telah meninggalkan proyek. Menurutnya, kantor investor masih aktif dan berlokasi di Gunung Sari, Lombok Barat, bahkan telah menyetor dana jaminan sebesar Rp5 miliar terkait pemanfaatan kawasan hutan.
"Investor ini tidak pernah pergi dari Lombok. Mereka telah membayar Rp5 miliar untuk jaminan pemanfaatan hutan," ujarnya.
Sungkul optimistis, setelah validasi Amdal selesai dilakukan oleh pihak ketiga, pembangunan fisik akan segera dimulai. Meski demikian, ia mengakui terdapat sejumlah kendala internal yang menyebabkan perubahan rencana, meski tidak dijelaskan secara detail.
"Kereta gantung ini satu-satunya bisnis yang tidak merusak alam, karena hanya menggunakan satu tiang pancang setinggi 35 meter," ujarnya.
Ia juga berharap proyek ini mampu mengalihkan masyarakat dari praktik illegal logging ke aktivitas pariwisata yang lebih produktif. Menurutnya, kereta gantung bisa menjadi alternatif kerja dan daya tarik wisata unggulan.
"Di Swiss hampir setiap kampung ada kereta gantung. Kalau di Rinjani ini investasinya bisa tembus Rp15 triliun termasuk akomodasi," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bapperida Lombok Tengah, Lalu Wiranata, sempat menyatakan proyek ini dibatalkan karena tak ada kejelasan pembangunan dan menyebut investor ‘hilang’. Namun, klaim itu dibantah oleh Sungkul yang menegaskan pihak investor hanya menunggu legalitas, bukan mundur.
"Mereka tidak kabur. Saya sudah ketemu langsung dengan mereka, dan mereka justru bingung kenapa dianggap kabur," tegas Sungkul.
