Prabowo: Pengoplos Beras Harus Ditindak, Negara Rugi Rp100 Triliun Setiap Tahun
SinPo.id - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengeluarkan perintah tegas kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk segera mengusut praktik manipulasi dan kecurangan dalam perdagangan beras nasional.
Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan adanya praktik pengoplosan beras biasa yang dikemas dan dijual sebagai beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yang menurutnya merupakan bentuk penipuan dan tindak pidana serius.
“Beras biasa dibungkus, dikasih stempel beras premium, dijual Rp5.000 di atas HET. Saudara-saudara, ini penipuan! Ini pidana. Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung: usut, Tindak," tegas Prabowo saat peluncuran kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin, 21 Juli 2025.
Presiden menyebut, berdasarkan laporan yang diterimanya, praktik manipulasi harga beras ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp100 triliun setiap tahun. Kerugian tersebut, lanjutnya, dinikmati hanya oleh segelintir kelompok usaha yang bermain dalam rantai distribusi beras nasional.
“Menteri Keuangan kita setengah mati cari uang—pajak ini lah, bea cukai itu lah—sementara ini, Rp100 triliun tiap tahun, dinikmati 4–5 kelompok usaha,” ujar Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa jika para pelaku tidak mengembalikan kerugian tersebut kepada negara, maka aset mereka harus disita.
“Kalau mereka kembalikan Rp100 triliun itu, oke. Kalau tidak, kita sita itu! Penggiling-penggiling padi yang brengsek itu,” tegas Prabowo.
