Bamsoet Dorong Komnas HAM Turun Tangan Usut Laporan Orang Hilang Pasca Demo UU Ciptaker
sinpo, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) angkat bicara soal kabar 208 orang yang dilaporkan hilang oleh kerabatnya pasca unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pekan lalu, Kamis (8/10/2020).
Menyikapi hal ini, Bamsoet mendorong Polri bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi agar memvalidasi data yang dilaporkan masyarakat. Dengan demikian, diperoleh data riil oleh kepolisian untuk menelusuri dan melakukan pencarian terhadap orang yang dilaporkan hilang.
"Sehingga seluruh orang yang hilang pasca aksi unjuk rasa dapat segera diketemukan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut, apabila terbukti melakukan pelanggaran," kata Bamsoet melalui keterangan pers, Rabu (14/10/2020).
Dirinya juga meminta pihak kepolisian agar lebih terbuka dalam memberikan informasi, terkait proses hukum pasca unjuk rasa kepada keluarga ataupun Tim Advokasi untuk Demokrasi.
"Ini agar masyarakat merasa tenang dan dapat menerima kondisi keluarganya yang sedang dilakukan proses hukum," ujarnya.
Di samping itu, politikus Golkar ini mendorong Komnas HAM, Ombudsman RI, pengawas kepolisian, dan organisasi advokat untuk melaporkan oknum-oknum yang terbukti melakukan praktik penangkapan demonstran, bila didapati penangkapan tersebut tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Laporkan kepada atasan petugas tersebut. Ada sejumlah pemberitaan yang menyebutkan bahwa sejumlah oknum aparat yang membungkam beberapa jurnalis untuk tidak meliput setelah ditangkap. Hal tersebut mencederai kebebasan jurnalistik," tuturnya.

