Fadli Zon Sebut Penangkapan Petinggi KAMI Reduksi Demokrasi

Laporan: Lilis
Rabu, 14 Oktober 2020 | 17:35 WIB
Fadli Zon (Dok. Indonesia Globe)
Fadli Zon (Dok. Indonesia Globe)

sinpo - Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Fadli Zon menanggapi penangkapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Menurutnya, para petinggi KAMI ditangkap hanya karena perbedaan posisi.

"Apa yang terjadi terhadap mereka yang ditangkapi hanya gara-gara perbedaan posisi, ini harus ditanggapi dengan serius, karena ini pasti merupakan suatu ancaman terhadap demokrasi kita, ini mereduksi demokrasi kita, dan malu kita pada dunia," kata Fadli dalam Youtube Fadli Zon Official, Rabu (14/10/2020).

Menurutnya, Indonesia sebagai negara demokrasi harus menerima segala perbedaan pendapat. Sebab tidak boleh masyarakat diseragamkan oleh pikiran-pikiran kekuasaan, karena kekuasaan pun harus ada check and balances.

"Itu tugasnya di DPR adalah parlemen, tapi ada tugas dari masyarakat, dari civil society, dari organisasi dan kita semua, karena negara ini milik kita semua, bukan milik segelintir orang," katanya.

Ia pun menganjurkan dan meminta pada aparat keamanan untuk membebaskan para petinggi dari organisasi KAMI, para buruh, para mahasiswa, para pelajar dan mereka yang ditangkapi karena demonstrasi untuk menolak omnibus law. Sebab penolakan terhadap omnibus law ini bagian dari demokrasi.

"Ini adalah satu paket, ada yang setuju, ada yang tidak setuju, karena itu perbedaan ini dijamin oleh konstitusi kita, oleh UUD 1945," katanya.

Ia meminta pada aparat agar mereka yang melakukan aksi anarkis dan ilegal, seperti pembakaran yang bisa saja dilakukan agen provokator untuk ditangkap. Berbebda dengan para aktivis KAMI, buruh, dan mahasiswa yang berbeda posisi.

"Mereka yang hanya menganjurkan, menghimbau atau menuntut dari penolakan dari UU omnibus law itu dijamin konstitusi kita. Jangan sampai demokrasi kita dihancurkan, dirusak, kemudian direduksi karena ini merupakan jaminan UUD 1945 dan Pancasila kita," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI