Polisi Janji Usut Tuntas Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru secara Transparan
SinPo.id - Polda Metro Jaya pastikan penanganan kasus kematian Arya Daru Pangayunan alias ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) diusut secara transpran dan profesional
"Diusut secara transparan dan menyampaikannya kepada masyarakat secara profesional," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Minggu, 20 Juli 2025.
Pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik (labfor) untuk mengungkap penyebab korban meninggal dunia. Sebab hasil pemeriksaan labfor membutuhkan waktu paling lama dua pekan.
"Kurang lebih enam hari lagi, karena memang pemeriksaan Labfor memang membutuhkan waktu minimal 2 Minggu," ucapnya.
Selain itu, kata dia, tim forensik juga terus melakukan pendalaman secara berkesinambung guna untuk mempercepat menuntaskan kasus kematian diplomat Kemlu. Ditambah lagi, pihaknya sudah memeriksa lima saksi.
"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi," ujarnya.
Diketahui, korban Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) ditemukan pertama kali pada Selasa, 8 Juli 2025 pagi. Ia ditemukan tewas dengan kondisi terlilit lakban. Jenazah ADP dimakamkan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu 9 Juli 2025.
Kasus ini menjadi sorotan di antaranya karena jasad almarhum yang ditemukan dalam kondisi tak wajar, yakni terlilit lakban. Misteri penyebab ADP pun belum terkuak, karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
