Tembak Anggota TNI dan Warga Sipil, DPO KKB Male Telenggen Ditangkap di Puncak Jaya

Laporan: Firdausi
Minggu, 20 Juli 2025 | 12:32 WIB
DPO KKB Male Telenggen saat ditangkap (SinPo.id/Dok.Polri)
DPO KKB Male Telenggen saat ditangkap (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Polri menangkap Male Telenggen, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya. Male Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam dua kasus pembunuhan yaitu penembakan anggota TNI dan warga sipil.

"Pelaku terlibat penembakan Serka Jefri pada 15 Agustus 2024 di Sport Center, Kampung Luguneri, Distrik Pagaleme, serta pembunuhan terhadap warga sipil Edi Hermanto di Pasar Sentral Kota Mulia pada 12 Juli 2025," kata Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Minggu, 20 Juli 2025.

Faizal menuturkan, pelaku Male Telenggen berperan sebagai pengendara motor yang membonceng rekannya Nanubingga Enumbi yang melakukan penembakan terhadap dua korban. 

"Kedua pelaku ini anggota pasukan KKB Yambi yang berada di bawah komando Lekagak Telenggen," ujarnya.

Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan, khususnya terkait keberadaan senjata api yang masih dikuasai oleh kelompok Male Telenggen dan jaringan KKB lainnya.

"Penyelidikan masih terus berlangsung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dan tidak ragu melaporkan bila ada aksi membahayakan," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI