Penyesuaian Biaya Umrah di Tengah Pandemi Harus dengan Pertimbangan Matang
sinpo - Ketua MPR, Bambang Soesatyo menanggapi Kementerian Agama (Kemenag) yang akan kembali menyesuaikan biaya referensi penyelenggaraan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19. Ia meminta agar Kemenag dalam melakukan penyesuaian biaya referensi penyelenggaraan ibadah umrah, sudah melalui pertimbangan yang matang.
"Dan benar-benar memenuhi seluruh kebutuhan jamaah umrah di tengah pandemi serta memastikan keamanan dan keselamatan jamaah umrah disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang baik," kata Bamsoet melalui keterangannya, Rabu (14/10/2020).
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kemenag harus mengkaji penyesuaian biaya referensi umrah secara mendalam dari berbagai aspek. Antara lain mempertimbangkan harga riil biaya umrah dan juga melihat kemampuan dan daya beli.
"Sehingga tidak memberatkan masyarakat. Jangan sampai harga acuan baru nanti menyebabkan jumlah jamaah menurun karena daya belinya turun," katanya.
Ia menambahkan pemerintah (Kemenag) harus dapat menyampaikan secara transparan kepada seluruh biro perjalanan haji dan umrah. Termasuk calon jamaah terkait perubahan besaran komponen biaya perjalanan umrah di era kenormalan baru.
"Sehingga calon jamaah dapat menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing," katanya.
Ia mendorong kenaikan biaya referensi penyelenggaraan ibadah umrah dapat meningkatkan juga pelayanan kepada jamaah, dan harga tetap terjangkau oleh masyarakat.
"Meskipun harus disesuaikan dengan konteks pencegahan penularan Covid-19," katanya.

