MPR Desak Kemendikbud Telusuri Kendala Penyaluran Subsidi Kuota Internet

Laporan: Tisa
Rabu, 14 Oktober 2020 | 16:03 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: IG @bambang.soesatyo)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: IG @bambang.soesatyo)

sinpo, JAKARTA - Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti masih banyaknya pelajar yang belum mendapatkan bantuan kuota internet dari pemerintah.

Dilaporkan, sejumlah pelajar dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah di sejumlah daerah, belum menerima bantuan kuota internet yang akan digunakan untuk belajar dalam jaringan.

Oleh sebab itu, Bamsoet mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud agar bekerja sama dengan pihak sekolah atau universitas untuk melakukan pengecekan secara komprehensif.

"Lakukan pengecekan terhadap data penerima kuota internet untuk memastikan seluruh siswa, guru, mahasiswa, hingga dosen mendapatkan kuota internet," ujarnya melalui keterangan pers, Rabu (14/10/2020).

Lebih jauh, ia mendesak Kemendikbud agar melakukan penelusuran dan memastikan proses penyaluran kuota internet.

"Sehingga dapat diketahui hambatan atau kendala yang terjadi di lapangan, agar penanganan dapat lebih cepat dilakukan," katanya.

Ia menegaskan, langkah ini diperlukan agar proses belajar mengajar dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) harus tetap berjalan.

Selain itu, Bamsoet juga mengingatkan Pemda agar dapat mencontoh sekolah virtual untuk anak kurang mampu yang didirikan oleh Pemprov Jawa Tengah.

"Dengan demikian, anak tetap bisa belajar dari rumah dengan keterjaminan kuota dan kelengkapan pembelajaran sistem PJJ lainnya, seperti laptop maupun gawai," tuturnya.

Politikus Golkar ini juga mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada siswa dan guru yang daerahnya belum terjangkau jaringan internet.

Menurutnya, Kemendikbud harus segera berkoordinasi dengan Kemkominfo untuk meminta penyedia layanan seluler membuat jaringan sinyal internet atau base transiver system (BTS).

Hal ini, lanjutnya, harus segera dilakukan agar daerah tersebut juga bisa mengikuti pembelajaran dengan sistem PJJ dan dapat memanfaatkan kuota internet yang diberikan pemerintah.

Paling penting, ia mendorong Kemendikbud agar mengimbau masyarakat, khususnya kepada orang tua yang memiliki anak yang layak menerima bantuan ini.

"Orang tua agar melaporkan nomor gawai yang aktif untuk dikirimkan kuota internet untuk belajar.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI