Tawuran Pakai Sajam di Cakung, Belasan Anak di Bawah Umur Ditangkap

Laporan: Firdausi
Sabtu, 19 Juli 2025 | 14:54 WIB
Tim patroli Polda Metro Jaya saat menangkap 12 remaja (SinPo.id/Dok.PMJ)
Tim patroli Polda Metro Jaya saat menangkap 12 remaja (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Tim Patroli Polda Metro Jaya menangkap 12 remaja yang terlibat aksi tawuran antar kelompok menggunakan senjata tajam di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, dini hari tadi.

Para pelaku yang ditangkap berinisial AA (15), CF (14), AP (16), MH (19), RR (18), MK (16), RA (21), DR (24), MN (21), EA (19), MR (15), dan MA (25). Sebagian besar dari mereka masih di bawah umur.

"Berhasil mengamankan 12 pelaku tawuran, berikut 2 bilah senjata tajam, 2 unit sepeda motor, dan 4 unit handphone," kata Dirsamapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yully Kurniawan dalam keterangannya, Sabtu, 19 Juli 2025.

Yully menuturkan, awalnya tim gabungan yang terdiri dari personel Unit 3P, Polwan, Patko, dan Unit K-9 membubarkan sekelompok remaja yang berkumpul di Jalan Haji Hanafi, Pondok Bambu, mereka diduga hendak melakukan balap liar.

Tak lama kemudian, tim menerima laporan warga tentang adanya bentrokan antar geng remaja di kawasan Jalan Amalia, Penggilingan, Cakung.

"Tim dengan sigap bergerak cepat ke lokasi dan menangkap remaja dan pelaku lainnya berhasil kabur. Seluruh pelaku kemudian dibawa ke Polsek Cakung untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Yully juga menambahkan, tindakan yang dilakukan terhadap para remaja yang diamankan tetap mengedepankan pendekatan humanis, terutama dalam menghadapi para pelaku yang masih di bawah umur.

"Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI