Polisi Sudah Terima 22 Laporan Kontrakan Fiktif di Bekasi, Korbannya Ada 30 Orang

Laporan: Firdausi
Sabtu, 19 Juli 2025 | 12:27 WIB
Kontrakan yang dijual pelaku dirobohkan ahli waris (SinPo.id/Instagram)
Kontrakan yang dijual pelaku dirobohkan ahli waris (SinPo.id/Instagram)

SinPo.id - Polisi telah menerima total 22 laporan terkait kasus penipuan jual beli kontrakan fiktif yang dilakukan seorang wanita bernama Karsih alias K (48) di Jakasampurna Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dari puluhan laporan itu, total korban ada 30 orang.

"Ada 22 LP yang masuk dengan jumlah korban ada 30 orang, dan kerugian mencapai Rp 3,7 miliar. Ini masih terus dikembangkan," kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, Kompol Binsar Harotangan kepada wartawan, Sabtu, 19 Juli 2025.

Binsar menuturkan, pihaknya juga masih mencari keberadaan terduga terduga pelaku bernama Karsih. Penyidik juga tengah melakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang diduga orang dekat pelaku.

"Polisi masih mencari keberadaan pelaku Karsih. Sejumlah saksi-saksi sudah diperiksa," ujarnya.

Diketahui, kasus penipuan kontrakan fiktif ini viral di media sosial. Sebanyak puluhan orang mengaku telah menjadi korban penipuan jual beli rumah kontrakan di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. 

Kontrakan yang dijual oleh pelaku Karsih itu, saat ini sudah dibongkar oleh ahli waris, sejak awal Juli.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI