Polda Metro Jaya Pastikan Polantas Tilang Pengendara SIM Luar Jakarta Hanya Salah Paham

Laporan: Firdausi
Jumat, 18 Juli 2025 | 14:32 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin (SinPo.id/Firdausi)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin pastikan video viral anggota yang memberhentikan pengemudi mobil di dalam tol Jakarta karena menggunakan surat izin mengemudi (SIM) luar Jakarta murni kesalahpahaman.

"Hanya kesalahpahaman. Anggota salah ngomong dengan mengatakan SIM Jakarta, dan di luruskan SIM A," kata Komarudin kepada wartawan, Jumat, 18 Juli 2025.

Komarudin menuturkan, dari hasil pemeriksaan anggota, tak ditemukan pelanggaran lalu lintas terhadap anggota yang hendak menilang.

"Kami belum menemukan pelanggaran anggota ya," ujarnya.

Selain itu, dalam video viral tersebut, anggota tidak melakukan penilangan terhadap kendaraan tersebut. Sebab, saat dilakukan pengecekan TNKB ditemukan kesesuaian antara surat dengan pelat nomor.

"Tidak ditilang setelah bisa dipastikan TNKB sesuai," ungkapnya.

Sebelumnya, viral video cekcok antara seorang pengemudi perempuan dan anggota Polantas viral usai diunggah akun instagram. Dalam narasi, disebutkan bahwa sang istri diberhentikan tanpa alasan jelas, bahkan ditanya soal SIM Jakarta dan “mutasi data” kendaraan yang tidak relevan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI