DKI Perkuat Sistem Perlindungan Anak dengan Pendekatan Terpadu dan Teknologi
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah progresif dalam memperkuat perlindungan anak dari kekerasan melalui integrasi teknologi dan layanan terpadu.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Iin Mutmainah menegaskan, pendekatan ini bukan hanya soal penanganan, melainkan juga pencegahan yang melibatkan masyarakat secara aktif.
“Selain menyediakan kanal pengaduan di 44 kecamatan, kami mengoptimalkan aplikasi seperti Jakarta Aman, SAPA 129, dan Jakarta Siaga 112 untuk memudahkan masyarakat melaporkan kasus kekerasan anak secara cepat dan efektif,” ujar Iin dalam keterangannya, Kamis, 17 Juli 2025.
Menurut Iin, sistem layanan terpadu yang dijalankan Pemprov DKI meliputi pendampingan psikologis, layanan hukum, hingga koordinasi dengan rumah sakit untuk korban kekerasan.
"Ini dilakukan agar setiap korban mendapatkan perlindungan menyeluruh sesuai kebutuhan mereka," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Pemprov DKI juga menjalankan kampanye publik dan regulasi ketat seperti Perda Nomor 8/2011 tentang Perlindungan Anak dan Pergub Nomor 5/2020 terkait pencegahan perkawinan usia anak.
Iin menyebut, kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran publik.
“Edukasi dan partisipasi masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak Jakarta,” kata Iin.
Dia menambahkan, Dinas PPAPP mencatat hingga 11 Juli 2025 telah ada 641 kasus kekerasan anak yang dilaporkan.
"Angka ini mendorong Pemprov DKI untuk terus menguatkan langkah pencegahan dan perlindungan," tandasnya.
