Pemprov DKI Siapkan Rp90 Miliar untuk Program Sekolah Swasta Gratis
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk mendanai program sekolah swasta gratis di Jakarta. Kendati demikian, regulasi hukum sebagai dasar pelaksanaannya masih dalam tahap pembahasan.
Program ini rencananya akan diterapkan di 40 sekolah swasta yang telah ditunjuk sebelumnya. Namun hingga pertengahan Juli, Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mekanisme pelaksanaan program belum juga diterbitkan.
“Penyusunan Pergub masih berproses. Kami upayakan maksimal dalam dua bulan sudah bisa disahkan,” ujar Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau akrab disapa Chico Hakim, Kamis, 17 Juli 2025.
Chico menjelaskan, dana Rp90 miliar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Adapun sebagian kebutuhan pembiayaan lainnya menunggu pengesahan dalam APBD Perubahan yang ditargetkan rampung akhir bulan ini.
“Kami berharap dukungan dari DPRD agar APBD-P segera diketok agar tidak ada keterlambatan teknis dalam eksekusi program,” ungkapnya.
Chico menekankan,program sekolah swasta gratis merupakan bagian dari upaya Pemprov memperluas akses pendidikan bagi masyarakat tidak mampu.
Namun tanpa kejelasan hukum, kata dia, pelaksanaan program bisa terkendala teknis, terutama terkait penyaluran anggaran dan seleksi sekolah penerima.
“Program ini harus berjalan dengan landasan hukum yang kuat agar transparan dan akuntabel. Kami tak ingin ada celah dalam pengelolaan dana publik,” ujarnya.
Kendati demikian, dia memastikan Pemprov DKI terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Biro Hukum agar draf Pergub bisa segera difinalisasi.
