Kemenkeu Minta Tambah Anggaran, Demokrat Pertanyakan Alokasi 80 Persen Dukungan Manajemen

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 16 Juli 2025 | 11:03 WIB
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan. (SinPo.id/Dok. Demokrat)
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan. (SinPo.id/Dok. Demokrat)

SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan terkait permintaan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp4,88 triliun. 

Sebelumnya, Marwan sempat mengkritik Kemenkeu yang mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun.

"Menurut saya, ada hal-hal makro yang perlu dijelaskan ibu Menteri Keuangan kepada kita sebelum kita mengambil kesimpulan dalam rapat ini," ujar Marwan saat rapat membahas pengambilan keputusan RKA dan RKP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2026. di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2025.

Dalam raker pada Senin, 13 Juli 2025, Kemenkeu mengajukan tambahan anggaran untuk pencapaian target penerimaan Rp1,20 triliun, layanan mandatori dan prioritas Rp1,74 triliun, belanja TIK yang belum terdanai Rp1,90 triliun, dan kebutuhan unit eselon I baru sebesar Rp41,32 miliar.

"Saya ajukan pertanyaan pada ibu Menteri Keuangan, kalau saya lihat dari total pagu indikatif yang disampaikan kepada komisi XI DPR, hampir di atas 80 persen untuk dukungan manajemen. Sementara yang langsung kepada fungsi Kemenkeu itu di bawah 20 persen," jelas Marwan.

Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Demokrat itu kemudian mempertanyakan alokasi anggaran yang digunakan untuk dukungan manajemen di Kemenkeu, tak selaras dengan efisiensi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya ingin meyakinkan ibu Menkeu dengan begitu, porsi yang sangat besar pada dukungan manajemen. Apakah ini semua dapat memastikan bahwa anggaran yang nanti pada akhirnya digunakan ini, masih in-life dengan program pembangunan ekonomi dan prioritas presiden. Terutama terkait penerimaan negara, efisiensi anggaran, peningkatan layanan masyarakat," jelas dia.

"Nah ini yang harus kita pastikan, karena kalau kita lihat secara detail, angka-angka yang disebutkan itu menukik 20 persennya, karena ini belum diberikan penjelasan secara umum. Baik secara raker kemarin maupun ini kita mengambil keputusan," tambah Marwan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengusulkan anggaran tambahan tahun 2026, sebesar Rp4,88 triliun. Tahun depan, Kemenkeu mendapatkan pagu indikatif anggaran sebesar Rp47,13 triliun, jika tanpa BLU sebesar Rp37,76 triliun.

"Kita mengalokasikan pagu indikatif yang kita terima tersebut untuk memenuhi kebutuhan lima program tadi dan kami ingin sampaikan bahwa kalau pagu indikatif kemenkeu tahun 2026 Rp47,13 itu seperti halnya pagu indikatif seluruh kementerian lembaga yang lain dialokasikan untuk belanja pegawai, operasionalisasi kantor dan belanja pelaksanaan fungsi tusi dasar minimal," ujar  Suahasil.

Dia mengatakan, pagu anggaran yang ditetapkan belum memenuhi kegiatan strategis. Sehingga muncul usulan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp4,88 triliun.

"Untuk pembagiannya adalah dukungan pencapaian target penerimaan Rp1,20 triliun, layanan mandatori dan prioritas Rp1,74 triliun, belanja TIK yang belum terdanai Rp1,90 triliun, dan kebutuhan unit eselon I, baru Rp41,32 miliar," ucapnya.

Program tersebut, menurut dia, merupakan bagian dari program kebijakan fiskal, program pengelolaan penerimaan negara, program pengelolaan belanja negara, program perbendaharaan negara dan program dukungan risiko lingkungan manajemen.

"Kami ingin mengusulkan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun 2026 sebesar Rp52,02 triliun yaitu Rp47,13 triliun ditambah Rp4,88 triliun dan ini kami usulkan sebagai usulan anggaran yang optimal untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan fiskal," jelas Suahasil.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI